ABSTRAKSI
Pelayanan
merupakan tugas utama yang hakiki dari sosok aparatur, sebagai abdi negara dan
abdi masyarakat. Tugas ini telah jelas digariskan dalam pembukaan UUD
1945.Dengan pembentukan Unit Pelayanan Terpadu (UPT) sebagai institusi yang
khusus bertugas memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, pada dasarnya
dapat dikatakan sebagai terobosan baru atau inovasi manajemen pemerintahan di
daerah. pelayanan publik selama ini bagaikan rimba raya bagi banyak orang. Amat
sulit untuk memahami pelayanan yang diselenggarakan oleh birokrasi publik.
Masyarakat pengguna jasa sering dihadapkan pada begitu banyak ketidakpastian
ketika mereka berhadapan dengan birokrasi.Begitu pula dengan harga pelayanan.
Harga bisa berbeda-beda tergantung pada banyak faktor yang tidak sepenuhnya
bisa dikendalikan oleh para pengguna jasa. Baik harga ataupun waktu seringkali
tidak bisa terjangkau oleh masyarakat sehingga banyak orang yang kemudian
enggan berurusan dengan birokrasi publik.
Berdasarkan perumusan masalah tersebut seperti yang telah diuraikan diatas, penulis dalam mengadakan penelitian tersebut memiliki tujuan sebagai berikut:
(1)Mengetahui keadaan yang sebenarnya terjadi dan memperoleh gambaran tentang berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan pelayanan di Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Kabupaten Jember.(2) Mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas pelayanan publik di Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Kabupaten Jember.
(3)Merumuskan langkah-langkah dan memberikan rekomendasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Kabupaten Jember.
Berdasarkan perumusan masalah tersebut seperti yang telah diuraikan diatas, penulis dalam mengadakan penelitian tersebut memiliki tujuan sebagai berikut:
(1)Mengetahui keadaan yang sebenarnya terjadi dan memperoleh gambaran tentang berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan pelayanan di Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Kabupaten Jember.(2) Mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas pelayanan publik di Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Kabupaten Jember.
(3)Merumuskan langkah-langkah dan memberikan rekomendasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Kabupaten Jember.
Metode yang digunakan adalah metode deskriptif, yang dapat diartikan sebagai proses pemecahan masalah yang diselidiki dengan melukiskan keadaan subyek dan obyek penelitian pada saat sekarang berdasarkan fakta-fakta yang tampak atau bagaimana adanya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa:
a.
Kualitas pelayanan
publik di Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Kabupaten Jember dapat dikatakan masih
rendah,
b. Struktur organisasi di
Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Kabupaten Jember belum dapat berjalan sesuai yang
diharapkan,
c.
Kemampuan aparat di Unit
Pelayanan Terpadu (UPT) Kabupaten Jember dinilai cukup baik,dan
d.
Dalam hal sistem
pelayanan di Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Kabupaten Jember masih rendah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar